FBI berencana akan memperluas penyadapan internet

Biro Investigasi Federal AS (FBI) -salah satu badan intelijen AS- sedang berusaha mendapatkan undang-undang baru yang disahkan untuk memperluas penyadapan internet, termasuk jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.
Pusat Operasi dan Informasi Strategis FBI (SOIC) telah memposting permohonan -permohonan informasi (RFI)- secara online pada pekan lalu untuk mencari perusahaan yang dapat diajak kerjasama untuk membangun sistem pemantauan posting.
Permohonan untuk “merekrut” jejaring sosial, ditulis sebanyak 12 halaman (pdf), memberikan rincian apa yang FBI maksudkan dan harapkan dari sebuah sistem yang direncanakan dan meminta para kontraktor potensial untuk meresponnya hingga Februari 2012 mendatang.
FBI mencoba untuk melegalkan “pemindahan” dengan mengklaim bahwa itu akan menggunakan informasi “dapat akses publik” yang telah disediakan untuk para pengguna dan tidak untuk pribadi.
Namun Jennifer Lynch dari ELectronic Frontier Foundation, sebuah kelompok advokasi yang berbasis di San Fransisco bahwa keinginan pemerintah AS untuk memata-matai setiap orang akan memiliki “dampak yang tidak diinginkan”.
Dia mengatakan bahwa orang-orang yang memposting di media sosial yakin bahwa hanya teman-teman mereka atau fans mereka yang membacanya, yang memberi mereka “rasa kebebasan” untuk mengatakan apa yang mereka inginkan tanpa khawatir terlalu banyak bahaya.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "FBI berencana akan memperluas penyadapan internet"

Post a Comment

Trik Komputer Cool. Powered by Blogger.